HENTIKAN BUDAYA MENYONTEK !

Dewasa ini kita sering dihadapkan dengan kebiasaan buruk tempo dulu yang terus menerus kita lakukan sehingga kini kita sudah terbiasa olehnya. Ya. Kebudayaan menyontek sudah ada sejak kita belum dilahirkan. Seperti semua kebiasaan buruk lain, kebiasaan menyontek juga akan menghasilkan dampak buruk bagi kita.  Berikut adalah cara cara untuk menanggulangi kebiasaan menyontek :
1) Faktor pribadi dari penyontek

   (a) Bangkitkan rasa percaya diri
   (b) Arahkan self consept mereka ke arah yang lebih proporsional
   (c) Biasakan mereka berpikir lebih realistis dan tidak ambisius
2) Faktor Lingkungan dan Kelompok
   Ciptakan kesadaran disiplin dan kode etik kelompok yang sarat dengan pertimbangan moral.
3) Faktor Sistem Evaluasi
   (a) Buat instrumen evaluasi yang valid dan reliable (yang tepat dan tetap)
   (b) Terapkan cara pemberian skor yang benar-benar objektif
   (c) Lakukan pengawasan yang ketat
   (d) Bentuk soal disesuaikan dengan perkembangan kematangan peserta didik dan dengan mempertimbangkan prinsip paedagogy serta prinsip andragogy.
4) Faktor Guru/ Dosen
   (a) Berlaku objektif dan terbuka dalam pemberian nilai.
   (b) Bersikap rasional dan tidak ”menyontek” dalam memberikan tugas ujian/tes.
   (c) Tunjukkan keteladanan dalam perilaku moral.
   (d) Berikan umpan balik atas setiap penugasan.

”Menyontek” adalah salah satu wujud perilaku dan ekspresi mental seseorang. Ia bukan merupakan sifat bawaan individu, tetapi sesuatu yang lebih merupakan hasil belajar/pengaruh yang didapatkan seseorang dari hasil interaksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, ”menyontek” lebih sarat dengan muatan aspek moral daripada muatan aspek psikologis.

Dalam batas-batas tertentu ”menyontek: dapat dipahami sebagai sesuatu fenomena yang manusiawi, artinya perbuatan ”menyontek” bisa terjadi pada setiap orang sehingga asumsi di depan yang menyatakan bahwa ada korelasi antara perilaku ”menyontek” di sekolah dengan perilaku kejahatan seperti korupsi di masyarakat adalah terlalu spekulatif dan sulit dibuktikan secara nalar ilmiah. Meskipun demikian tak dapat disangkal bahwa ”menyontek” bisa membawa dampak negatif baik kepada individu, maupun bagi masyarakat. Dampak negatif bagi individu akan terjadi apabila praktek ”menyontek” dilakukan secara kontinyu sehingga menjurus menjadi bagian kepribadian seseorang. Selanjutnya, dampak negatif bagi masyarakat akan terjadi apabila masyarakat telah menjadi terlalu permisif terhadap praktek ”menyontek” sehingga akan menjadi bagian dari kebudayaan, dimana nilai-nilai moral akan terkaburkan dalam setiap aspek kehidupan dan pranata sosial.

Sebagai bagian dari aspek moral, maka terjadinya ”menyontek” sangat ditentukan oleh faktor kondisional yaitu suatu situasi yang membuka peluang, mengundang, bahkan memfasilitasi perilaku ”menyontek”. Seseorang yang memiliki nalar moral, yang tahu bahwa ”menyontek” adalah perbuatan tercela, sangat mungkin akan melakukannya apabila ia dihadapkan kepada kondisi yang memaksa.
Mencegah ”menyontek” tidaklah cukup dengan sekedar mengintervensi aspek kognitif seseorang, akan tetapi yang paling penting adalah penciptaan kondisi positif pada setiap faktor yang menjadi sumber terjadinya ”menyontek”, yaitu pada faktor siswa/ mahasiwa, pada lingkungan, pada sistem evaluasi dan pada diri guru/dosen.

Oleh karena setiap orang berpotensi untuk melakukan ”menyontek” dan terdapatnya gejala kecenderungan semakin maraknya praktek menyontek di dunia pendidikan, maka perlu segera dilakukan review atau reformulasi sistem atau cara pengujian, penyelenggaraan tes yang berlangsung selama ini baik yang diselenggarakan secara massal oleh suatu badan atau kepanitiaan maupun yang diselenggarakan secara individual oleh setiap guru atau dosen. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar